Ujian Tes Kompetensi BIdang (TKB) Kemnkes Pusat 2014

Pada tahun 2014, ujian TKB dilaksanakan di provinsi peminatan peserta. Bayangkan dari seluruh kota berdatangan. Ujian TKB merupakan ujian ke-dua  alias ujian terakhir dalam tes CPNS. Gak ribetkan buat jadi calon PNS, cuman mengikuti dua ujian saja TKD dan TKB. Tidak seperti melamar kerja ditempat lain perosesnya hingga 4 (empat) sampai  5 (lima) tahap (ujian tulis, psikotes, wawancara, tes keshatan, dll) lebih ribet karena kebanyakan. Terus, yang bikin sakit hati sudah ada di tahap 4 (empat) atau 5 (lima), eh gagal, sakitnya itu disini....sudah cape tenaga, ongkos, dan waktu.


Berikut merupakan syarat yang ditetapkan bagi peserta yang akan mengikuti ujian TKB kemenkes Pusat.
  1. Peserta telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade)  TKD yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
  2. Jumlah peserta yang dapat mengikuti ujian TKB, sejumlah 3 (tiga) kali formasi yang tersediaberdasarkan urutan rangking nilai tertinggi secara berurutan
    untuk peminatan pilihan pertama. Misalnya yang dibutuhkan 10  perawat, berati yang mengikuti ujian TKB adalah 30 orang yang lulus TKD.
  3. Untuk formasi jabatan yang kosong, akan diikuti oleh peserta yang
    tidak dapat mengikuti ujian TKB untuk peminatan pilihan pertama
    (diluar 3 kali formasi).Berdasarkan urutan rangking nilai tertinggi
    secara berurutan.
  4. Apabila dalam batas jumlah formasi terdapat peserta yang
    memiliki jumlah nilai yang sama maka penentuannya didasarkan
    pada nilai yang lebih tinggi pada nilai Tes Karakteristik Pribadi
    (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan
    (TWK) secara berurutan.

Selanjutnya sebelum ujian dimulai, peserta harus melegalisasi kartu ujian terlebih dahulu dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Dilakukan sendiri oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi TKD
    dan berhak mengikuti ujian TKB (tidak boleh diwakilkan).
  2. Peserta harus berpakaian rapih dan sopan
  3. Peserta harus membawa dan menunjukkan: a) Kartu Peserta Ujian. b) Fotokopi print out pendaftaran online. c) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  4. Khusus peserta yang dinyatakan berhak mengikuti ujian TKB untuk peminatan kedua atau ketiga, legalisasi Kartu Peserta Ujian dilakukan pada provinsi peminatan pertama.
CAP Panitia TKD pada Kartu Ujian, Diberikan Jika Data Sesuai

Aturan dan ketentuan pelaksanaan ujian TKB

  1. TKB Kesehatan dimaksudkan untuk mengukur kemampuan dan/atau keterampilan peserta ujian yang berkaitan dengan  kompetensi jabatan atau pekerjaan bidang kesehatan.
  2.  Materi TKB Kesehatan dibuat oleh Kementerian Kesehatan.  
  3. Ujian TKB Kesehatan dilakukan secara tertulis menggunakan Formulir LJK.
  4. Ujian TKB Kesehatan terbagi 2 (dua) jenjang pendidikan dan
    kelompok jabatan, yaitu: 1) D.I s.d D.III yang terdiri dari Jabatan Kesehatan dan Jabatan Non Kesehatan 2) S.1 s.d S.2 yang terdiri dari Jabatan Kesehatan dan Jabatan Non Kesehatan
  5. Materi ujian TKB meliputi:  a. Kebijakan Kesehatan b. Peraturan Bidang Kesehatan c. Isu Kesehatan Terkini  d. Program Pelayanan Dasar Kesehatan  e. Penyakit Menular dan Tidak Menular  f. Kefarmasian g. KesehatanMasyarakat h. Standar Pelayanan Kesehatan
  6. Ujian TKB diselenggarakan secara serentak dalam 1 (satu) hari pada hari Sabtu tanggal 22 Nopembet 2014 di masing-masing provinsi peminatan. 
  7. Jumlah soal TKB sebanyak l00 (seratus soal dengan waktu pengerjaan 9O (sembilan puluh) menit.
  8. Waktu pelaksanaan Ujian TKB adalah mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 9.30 (waktu setempat).
  9. Peserta ujian wajib hadir 60 (enam puluh menit sebelum ujian dimulai (tidak ada toleransi waktu).
  10. Peserta ujian wajib membawa dan menunjukkan: a. Kartu Peserta Ujian.  b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
  11. Peserta ujian wajib berpakaian rapih dan sopan.
  12. Peserta ujian wajib mematuhi Tata Tertib yang telah ditentukan Panitia.
  13. Peserta diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian, pensll 28 asli, pulpen, penghapus, rautan dan papan alas tulis.
Karena ujian TKB menggunakan LJK, penentuan hasilnya pun lebih lama di banding TKD yang mengunakan CAT. Jadi harus sabar dan pantau terus website resmi cpns kemenkes, jangan sampai ketinggalan berita.


Download PDF



Comments